Gunadarma

ug

Sabtu, 30 April 2016

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.ADN

Assalammualaikum..
Alhamdullillah pada kesempatan kali ini saya akan berbagi materi tentang..


       Pancasila Sebagai Pandangan Hidup 
                          Bangsa Indonesia


Pancasila ditetapkan sebagai Dasar Negara pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945. Sebagai Dasar Negara, Pancasila memuat pokok-pokok pikiran yang luhur dan sesuai dengan kepribadian bangsa. Pancasila harus menjadi pondasi atau landasan dasar dalam merumuskan setiap produk perundangan maupun etika moral yang akan diberlakukan bagi bangsa.

Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara tentu harus dipahami karena pancasila merupakan salah satu elemen paling penting dalam negara kita ini. Pancasila adalah suatu ideologi yang dipegang erat bangsa Indonesia. istilah Pancasila diperkenalkan oleh sosok Bung Karno saat sidang BPUPKI I . Pancasila kemudian menjadi sebuah landasan berdirinya negara Indonesia.

 Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara ialah Pancasila berperan sebagai landasan dan dasar bagi pelaksanaan pemerintahan, membentukan peraturan, dan mengatur penyelenggaraan negara.

Melihat dari makna pancasila sebagai dasar negara kita tentu dapat menyimpulkan bahwa pancasila sangat berperan sebagai kacamata bagi bangsa Indonesia dalam menilai kebijakan pemeritahan maupun segala fenomena yang terjadi di masayrakat.

Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara :

1. Pancasila Sebagai Pedoman Hidup
Disini Pancasila berperan sebagai dasar dari setiap pandangan di Indonesia Pancasila haruslah menjadi sebuah pedoman dalam mengambil keputusan

2. Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa
Pancasila haruslah menjadi jiwa dari bangsa Indonesia. Pancasila yang merupakan jiwa bangsa harus terwujud dalam setiap lembaga maupun organisasi dan insan yang ada di Indonesia

3. Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa
Kepribadian bangsa Indonesia sangatlah penting dan juga menjadi identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu Pancasila harus diam dalam diri tiap pribadi bangsa Indonesia agar bisa membuat Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa.

4. Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Pancasila menjadi sumber hukum dari segala hukum yang berlaku di Indonesia. Atau dengan kata lain Pancasila sebagai dasar negara tidak boleh ada satu pun peraturan yang bertentangan dengan Pancasila

5. Pancasila Sebagai Cita Cita Bangsa
Pancasila yang dibuat sebagai dasar negara juga dibuat untuk menjadi tujuan negara dan cita cita bangsa. Kita sebagai bangsa Indonesia haruslah mengidamkan sebuah negara yang punya Tuhan yang Esa punya rasa kemanusiaan yang tinggi, bersatu serta solid, selalu bermusyawarah dan juga munculnya keadilan social

Pengertian Pancasila sebagai Pandangan Hidup:

Pengertian pandangan hidup adalah suatu hal yang dijadikan sebagai pedoman hidup, dimana dengan aturan aturan yang di buat untuk mencapai yang di cita citakan. Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan sarana ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia dan memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.

Manfaat Pandangan Hidup :

1 . Kekokohan dan tujuan, setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapai memerlukan pandangan hidup

2 . Pemecahan masalah, dengan pandangan hidup suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapi dan menentukan cara bagaimana memecahkan persoalan

3 . Pembangunan diri,  dengan pandangan hidup suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaiman memecahkan masalah politik, ekonomi, social dan budaya dalam gerak masyarakat yang makin maju dan akan membangun dirinya

Isi Pandangan Hidup :

1 . Konsep dasar, dalam pandangan hidup terkandung konsep dasar ialah pikiran – pikiran  yang di dalamnya terkandung gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik yang dicita citakan suatu bangsa

2 . Pikiran dan gagasan, dalam pandangan hidup terkandung pula pikiran yang terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik

3 . Kristalisasi dan nilai, pandangan hidup adalah kristalisasi nilai yang dimiliki bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad untuk mewujudkannya.

Contoh pancasila di kehidupan sehari-hari :

1. Sikap Positif di Lingkungan Keluarga
Di lingkungan kehidupan keluarga, misalnya tiap anggota keluarga memiliki tekat dalam mengamalkan melalui sikap-sikap antara lain sebagai berikut =
a. Berperilaku hidup sederhana
b. Menjaga kerukunan dalam keluarga
c. Selalu tekun dalam beribadah
d.Dapat bertenggang rasa pada kesusahaan anggota keluarga yang lain
e. Selalu menjunjung tinggi musyawarah mufakat dalam menyelesaikan persoalan keluarga

2. Sikap Positif di Lingkungan Sekolah
Di lingkungan kehidupan sekolah, misalnya tiap warga sekolah memiliki tekat mengamalkan Pancasila melalui sikap-sikap antara lain sebagai berikut =
a. Rajin dalam belajar untuk meraih prestasi
b. Selalu mengikuti upacara bendera dengan tertip
c. Menghormati guru dan sesama teman
d. Selalu disiplin dalam mematuhi tata tertip sekolah
e. Aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan sekolah

3. Sikap Positif di Lingkungan Masyarakat
Di lingkungan kehidupan masyarakat, misalnya tiap warga masyarakat bertekad dalam melakukan sikap-sikap yang mencerminkan pengalaman kita terhadap Pancasila antara lain sebagai berikut =
a. Tidak menggunakan hak milik dalam memeras orang lain
b. Bergotong royong mendirikan gardu pos ronda
c. Membersihkan sampah dan menertipkan saluran pembuangan air disertai pembiayaan yang dipikul secara bersama-sama
d. Mencegah pencemaran lingkungan  dan bahaya kebakaran, serta menggalakkan penghijauan
Saling menghormati satu sama lain demi terciptanya kerukunan.

4. Sikap Positif di Lingkungan Berbangsa dan Bernegara
Di lingkungan kehidupan berbangsa dan bernegara, misalnya tiap warga negara Indonesia memiliki tekat mengamalkan Pancasila dengan sikap-sikap antara lain sebagai berikut =
a. Menaati dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
Membayar pajak tepat waktu dengan sesuai peraturan yang berlaku
b. Mencintai dan membina persatuan dan kesatuan bangsa
c. Selalu memihak dan membela negara-negara yang berjuang untuk memperoleh kemerdekaannya
d. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa dengan membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, warna kulit, jenis kelamin, dan kedudukan sosial.

Sekian dan terima kasih..
Semoga bermanfaat :):):)

Sabtu, 23 April 2016

Pengampunan Keadilan.ADN

                       Pengampunan keadilan
                              Oleh ANNISA D.N.

Apa ini?.
Ada apa ini?.
Mengapa ini?.
Keadilan yang tak terarah
Keadilan yang hanya melihat harta
Keadilan yang malah membuat sengsara

Bapak..
Ibu...
Apa salah kami?
Apa dosa kami?
Mengapa tidak ada keadilan untuk kami?
Mengapa tidak ada keadilan untuk orang seperti kami?

Orang lusuh
Orang miskin
Orang bodoh
Orang tak mampu

Pak..
Bu..
Bisa kah kami dapat pengampunan?
Pengampunan dari biaya yang terhimpit
Pengampunan dari anggota atas yang memakan hak kami

Ya Tuhan..
Sadar kan mereka
Sadar kan diri mereka
Harta mereka hak kami
Ampuni mereka
Ampuni kami yaa Tuhan.

Sabtu, 16 April 2016

Hakikat Pengertian dan Macam-macam Keadilan.ADN

Assalammualaikum
Pada kesempatan kali ini saya akan menulis tentang :

Hakikat Pengertian dan Macam-macam 
Keadilan
Oleh. ANNISA D.N.


I.                   HAKIKAT KEADILAN
Apa itu sebenarnya keadilan? Terkadang kita bingung juga, jika diberikan pertanyaan ini secara mendadak. DI dalam kehidupan sehari-hari kita tidak pernah ragu-ragu dalam berbicara mengenai keadilan dan mungkin barangkali lebih banyak lagi ketidakadilan. Tetapi kalau kita diajak untuk bisa menjelaskan sebenarnya apa itu adil atau tidak adil, maka bisa saja kita belum bisa untuk menjawab pada saat itu juga. Guna mencari suatu titik balik bagi refleksi kita tentang masalah keadilan, kita dapat memulai dengan mendengarkan sebuah definisi sederhana yang telah diberikan pada zaman kekaisaran Roma dan malah memiliki akar-akar yang lebih tua lagi. Orang-orang roma kuno telah terkenal karena memunculkan sistem hukum yang bagus (lus Romanum) dimana sampai saat ini masih dikagumi dan dipelajari, bukan saja dari sejarawan tetapi juga dipelajari oleh para ahli hukum. “Definisi” yang dimaksudkan tersebut bahwa justru itu dikemukakan dalam konteks hukum itu. Pengarang Roma, bernama Ulpianus yang dalam hal ini telah mengutip orang yang bernama Celsus, yang menggambarkan keadilan secara singkat sekali yaitu sebagai “tribuere cuique suum”. Terutama kata dari kalimat bahasa latin tak mudah untuk bisa diterjemahkan. Dalam bahasa Inggris terjemahan yang berbunyai “to give everybody his own” atau yang dalam bahasa Indonesia: “Memberikan kepada seluruh orang yang dia empunya”.
Penjelasan hukum roma mengenai keadilan itu dapat diterjemahkan juga sebagai upaya memberikan kepada setiap orang yang telah menjadi haknya. Sebagai terjembahan, kalimat terakhir ini sebenarnya sudah terlalu bebas dan memiliki kandungan semacam anakronisme, karena “hak” merupakan seuatu pengertian yang modern dimana belum dikenal dalam teks-teks kuno. Istilah “hak” mengalami sebuah perkembangan di akhir abad ke -17. Tetapi apa yang belum dapat dikatakan oleh ahli hukum Roma itu karena ternyata belum mempunyai pengertiannya, sebetul telah dimaksudkan olehnya. Dan bagi kita, titik tolak untuk refleksi tentang keadilan memang sebaiknya menjadi demikian: Keadilan adalah memberikan kepada setiap orang mengenai apa yang telah menjadi haknya.
Terdapat tiga ciri khas yang senantiasa menandai keadilan: keadilan tertuju kepada orang lain, keadilan mesti ditegakkan dan keadilan mesti menuntut sebuah persamaan. Tiga unsur yang hakiki ni terkandung didalam pengertian keadian yang ada dibawah ini.
Pertama, keadilan senantiasa tertuju kepada orang lain atau keadilan senantiasa ditandai dengan other-directedness (J. Finnis). Tentunya mustahil buat saya berlaku adil atau tidak adil terhadap diri asya sendiri. Jika orang berbicara mengenai keadilan atau ketidak adilah terhadap dirinya sendiri, ia hanay sekedar menggunakan kata tersebut dalam arti kiasan, bukan dalam arti yang sebenarnya. Masalah keadilan atau ketidakadilan hanya dapat muncul pada konteks antar manusia. Untuk itu maka dibutuhkan sekurang-kurangnya dua orang manusia. Jika pada suatu saat hanya ada satu manusia di bumi maka masalah keadilan ataupun ketidakadilan itu tidak akan berperan lagi.
Kedua, keadilan mesti ditegakkan atau dijalankan. Jadi, keadilan tak diharapkan saja atau dianjurkan saja. Keadilan telah mengikat kita, sehingga kita memiliki kewajiban. Ciri yang kedua ini telah disebabkan karena keadilan selalu berkaitan dengan apa yang menjadi hak yang mesti dipenuhi. Kalau dari ciri yang pertama tadi telah menyatakan bahwa dalam konteks keadilan kita selalu berurusan dengan orang lain, maka ciri yang kedua ini akan menekankan bahwa didalam konteks keadilan kita akan selalu berurusan dengan hak orang lain. Kita dapat memberikan sesuatu untuk orang lain karena adanya rupa-rupa alasan. Jika kita memberikan sesuatu kepada orang lain karena adanya alasan keadilan maka kita akan senantiasa harus atau wajib untuk memberikannya. Sedangkan jika kita memberikan sesuatu dengan memiliki alsan lain maka kita tidak wajib untuk memberikannya. Misalnya, kita memberikan minuman kepada tamu untuk bisa menghormati dia. Kita tak wajib memberikannya. Atau kita memberi derma kepada pengemis karena adanya kemurahan hati. Satu kali kita berikan maka lain kali tidak kita berikan. Kita tidak memiliki kewajiban untuk memberikan sesuatu karena alasan Cinta. Orang muda akan memberikan hadiah untuk kekasihnya karena dengan alasan tersebut. Dalam hal ini tidak akan mungkin dikatakan kekasih itu memiliki hak atas hadiah tersebut. Akan tetapi, jika kita memberikan sesuatu dengan alasan keadilan maka kita mesti memberikannya. Majika mesti memberikan gaji yang adil untuk karyawan. Apa yang dipinjamkan mesti dikembalikan untuk pemiliknya.
Karena itu didalam konteks keadilan yang dapat dipakai “bahasa hak” atau “bahasa kewajiban”, tanpa mengubah artinya. Bila dikatakan “orang A berhak mendapat benda X dari orang B”, kalimat yang dirumuskan dalam bahasa hak ini bisa “diterjemahkan” kedalam bahasa kewajiban sebagai “orang B wajib memberi benda X kepada orang A”. Dari segi tata bahasa, dua kalimat ini tiadk sama, tetapi dari segi etika artinya persisa sama, karena korelasi antara hak dan kewajiban. Dalam mitologi Romawi dewi Justitia (keadilan) digambarkan dengan memegang timbangan dalam tangan. Timbangan menunjuk kepada ciri kedua ini: keadilan mesti dilaksanakan persis sesuai dengan bobot hak seseorang. Hal itu seolah-olah dapat ditimbang.
Ketiga, keadilan menuntut persamaan (equality). Atas dasar keadilan, kita harus memberikan kepad asetiap orang apa yang telah menjadi haknya, tanpa kecuali. Kalau majikan memberikan gaji yang adil ekpada 3000 karyawannya, kecuali kepada satu orang, ia tidak pantas disebut orang adil. Mungkin ada orang yang akan bertanya apakah artinya satu dibanding tiga ribu. Tetapi jika ditinjau dari segi etika, perbedaan itu justru menjadi penentu. Majikan itu baru dikatakan pantas disebut sebagai orang yang adil, jika ia berlaku adil kepad semua orang. Dewi justitia yang memegang timbangan dalam tangannya, dalam mitologi Romawi digambarkan ciri ketiga. Keadilan mesti dilaksanakan terhadap semua orang yang tanpa melihat siapa orangnya.


II.               PENGERTIAN KEADILAN
·         Keadilan berasal dari istilah adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah, adapun pengertian adil adalah memberikan apa saja sesuai dengan haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, tidak sewenang-wenang. Keadilan juga memiliki pengertian lain yaitu suatu keadaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya. Sedangkan Pengertian Keadilan Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah. 
  • Pengertian keadilan menurut Aristoteles yang menggemukakan bahwa keadilan ialah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan juga sedikit yang dapat diartikan ialah memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan memberi apa yang menjadi haknya.
  • Pengertian keadilan menurut Frans Magnis Suseno yang menggemukakan pendapatnya mengenai pengertian keadilan ialah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama ,yang sesuai dengan hak serta kewajibannya masing-masing.
  • Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes yang menggemukakan bahwa pengertian keadilan ialah sesuatu perbuatan yang dikatakan adil jika telah didasarkan pada suatu perjanjian yang telah disepakati.
  • Pengertian keadilan menurut Plato yang menggemukakan bahwa pengertian keadilan ialah diluar kemampuan manusia biasa yang mana keadilan tersebut hanya ada di dalam suatu hukum dan juga perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli .
  • Pengertian keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto yang menggemukakan bahwa pengertian keadilan ialah tidak berat sebelah yang artinya seimbang, dan yang sepatutnya tidak sewenang-wenang.
  • Pengertian keadilan menurut Notonegoro yang menggemukakan bahwa keadilan ialah suatu keadaan yang dikatakan adil apabila sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

III.           MACAM-MACAM KEADILAN
·         Keadilan Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif adalah perlakuan kepada seseorang tampa dengan melihat jasa-jasanya. Contohnya keadilan komunikatif adalah seseorang yang diberikan sanksi akibat pelanggaran yang dibuatnya tampa melihat jasa dan kedudukannya. 
·         Keadilan Distributif : Pengertian keadilan distributif adalah perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Contoh keadilan distributif adalah seorang pekerja bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah dikerjakan. 
·         Keadilan Kodrat Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam. Contoh keadilan kodrat alam adalah seseorang akan membalas dengan baik apabila seseorang tersebut melakukan hal yang baik pula kepadanya. 
·         Keadilan Konvensional : Pengertian keadilan konvensional adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan. Contoh keadilan konvensional adalah seluruh warga negara wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara tersebut. 
·         Keadilan Perbaikan : Pengertian keadilan perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain. Contoh keadilan perbaikan adalah seseorang meminta maaf kepada media karna telah mencemarkan nama baik orang lain. 
·         Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati. 
·         Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.  
·         Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas. 
·         Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya. 
·         Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun. 
·         Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat. 

Demikian penulisan ini, semoga bermanfaat..
Terima kasih..







Kamis, 07 April 2016

Qoute Of The Suffering.ADN

QUOTE OF THE SUFFERING
OLEH ANNISA D.N.

Assalammualaikum
on this opportunity I will write a collection of quotes from famous people in the world with tittle the suffering

1)      “The only way out of the labyrinth of suffering is to forgive”
― John GreenLooking for Alaska
2)      “If pain must come, may it come quickly. Because I have a life to live, and I need to live it in the best way possible. If he has to make a choice, may he make it now. Then I will either wait for him or forget him.”
― Paulo CoelhoBy the River Piedra I Sat Down and Wept
3)      “But a mermaid has no tears, and therefore she suffers so much more.”
― Hans Christian AndersenThe Little Mermaid
4)      “Tell your heart that the fear of suffering is worse than the suffering itself. And that no heart has ever suffered when it goes in search of its dreams, because every second of the search is a second's encounter with God and with eternity.”
― Paulo CoelhoThe Alchemist
5)      “What is hell? I maintain that it is the suffering of being unable to love.”
― Fyodor DostoyevskyThe Brothers Karamazov
6)      “Suffering has been stronger than all other teaching, and has taught me to understand what your heart used to be. I have been bent and broken, but - I hope - into a better shape.”
― Charles DickensGreat Expectations
7)      “Out of suffering have emerged the strongest souls; the most massive characters are seared with scars.”
― Kahlil Gibran
8)      “Nobody can tell what I suffer! But it is always so. Those who do not complain are never pitied.” 
 
Jane Austen, Pride and Prejudice
9)      “Pain and suffering are always inevitable for a large intelligence and a deep heart.” 
 
Fyodor Dostoyevsky, Crime and Punishment
10)  “Pain is the feeling. Suffering is the effect the pain inflicts. If one can endure pain, one can live without suffering. If one can withstand pain, one can withstand anything. If one can learn to control pain, one can learn to control oneself. ” 
 
James Frey, My Friend Leonard
11)  “She had become accustomed to being lonely. She was used to walking alone and to being considered 'different.' She did not suffer too much.” 
 
Betty Smith, A Tree Grows in Brooklyn

12)  “Tell your heart that the fear of suffering is worse than the suffering itself. And that no heart has ever suffered when it goes in search of its dreams, because every second of the search is a second's encounter with God and with eternity.”

 Paulo Coelho, The Alchemist

13)  Truth is everybody is going to hurt you: you just gotta find the ones worth suffering for.

 -Bob Marley

14)  God wants us to know that life is a series of beginnings, not endings. Just as graduations are not terminations, but commencements. Creation is an ongoing process, and when we create a perfect world where love and compassion are shared by all, suffering will cease.

 -Bernie Siegel

15)  The most beautiful people we have known are those who have known defeat, known suffering, known struggle, known loss, and have found their way out of those depths.

- Elisabeth Kubler-Ross

16)  Character cannot be developed in ease and quiet. Only through experience of trial and suffering can the soul be strengthened, ambition inspired, and success achieved.

 -Helen Keller

17)  To live is to suffer, to survive is to find some meaning in the suffering.

- Friedrich Nietzsche

18)  The most authentic thing about us is our capacity to create, to overcome, to endure, to transform, to love and to be greater than our suffering.

-Ben Okri

19)  All the world is full of suffering. It is also full of overcoming.

-Helen Keller

20)  When suffering knocks at your door and you say there is no seat for him, he tells you not to worry because he has brought his own stool.

- Chinua Achebe

Jumat, 01 April 2016

Kehilangan.ADN

                          Kehilangan  
                           Oleh. ANNISA D.N. 

Tak ada lagi
Tak akan pernah lagi
Dan tak mau aku lagi
Membuat suara bising di hpmu

Tak ingin lagi menderita
Tak ingin lagi tersiksa
Dan tak ingin terbelengu lagi
Dari rasa bersalah karenamu

Cukup semua
Cukup sekarang
Bukan untuk selamanya
Derita yang aku terima karenamu

Kau tancapkan duri tajam
Kau buat aku terluka dalam
Lalu kau tumpah kan anggur di dalamnya
Aku menderita..

Tak pernah kah kau merasa
Aku sayang padamu
Aku mencintaimu
Aku memuja dan mengagumimu

Hilang bagai angin malam
Hilang bagai hujan di musim semi
Semua rasa itu hilang
Semua kasih yang aku beri hilang

Sekarang ...
Hanya ada rasa hilang untukmu
Rasa kehilangan.